TribunKSN - Meskipun ada larangan mudik dari pemerintah yang diperkuat pos pengawasan (check point) di sejumlah wilayah, masih ada saja pengemudi yang 'nakal' atau nekat melanggarnya. Tak terkecuali pengendara mobil travel berplat hitam.

Salah satunya yang terdeteksi di Cilegon, Banten.

Berdasarkan pantauan,  ada beberapa travel dengan nomor polisi pelat hitam alias jasa transportasi umum gelap yang menembus barikade pemeriksaan petugas gabungan, sejak dari wilayah Jakarta, Tangerang, Serang, hingga Kota Cilegon.

Salah satunya yang dilakukan pengemudi travel, Donal, yang membawa penumpang dari daerah Cipulir, Jakarta. Walau sudah berupaya kuncing-kucingan, Donal gagal lolos dari sapuan petugas polisi mencegah mudik.

"Ada polisi yang jaga, kan macet, saya keluar tol Bitung, masuk tol Cikupa lagi," kata supir travel plat hitam itu, Donal, ditemui di GT Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).

Dua mengaku berupaya menghindari penyekatan personel kepolisian agar bisa mengantar tujuh penumpang travelnya menuju Lampung Tengah, Lampung.

Nasib buruk, dia gagal melewati check point di Gerem Atas dan Gerem Bawah.

Petugas gabungan yang mendapati hal tersebut memerintahkan Donal memutar balik kendaraannya kembali ke Jakarta.

Donal mengaku mengetahui adanya larangan mudik bagi wilayah zona merah Covid-19, namun tak ada pilihan lai.n Pasalnya, kata Donal, ada kebutuhan ekonomi yang tak terpenuhi ketika dirinya tak mengambil penumpang.

Pihak kepolisian yang berjaga di GT Merak mengaku menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bahwa mudik dilarang. Pelarangan ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia yang semakin hari terus bertambah. Masyarakat diimbau untuk mematuhinya, demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kesehatan orang yang lebih luas. Dimana, hanya kendaraan yang membawa kebutuhan barang pokok, alat medis dan barang saja yang diperbolehkan lewat.

"Kebijakan presiden sudah jelas melarang kegiatan mudik, harus dipahami bahwa salah satu cara untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid ini salah satunya dengan mengurangi pergerakan lalu lintas masyarakat yang keluar masuk antar provinsi, maupun yang keluar masuk wilayah PSBB," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, Sabtu.

 Sepanjang hari Sabtu, 25 April 2020, sudah sebanyak 257 kendaraan yang yang disuruh putar balik di GT Cikupa. Kemudian, di jalur GT Merak sebanyak 186 kendaraan. Semuanya yang disuruh putar balik, merupakan kendaraan penumpang dengan tujuan mudik ke wilayah Sumatra.

"Sampai saat ini kendaraan yang mengadakan mudik sudah mengalami penurunan hingga 27 persen. Saya ingin meniimbau kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul memahami situasi dan kondisi saat ini, betul-betul bisa mengerti dan bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah," jelas Wibowo.