TribunKSN - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan mengizinkan para gubernur negara bagian untuk melonggarkan kewajiban pembatasan jarak dan kegiatan untuk menekan penularan virus corona dengan persyaratan tertentu.

Seperti dilansir TribunKSN, Jumat (17/4), Trump menyatakan pelonggaran pembatasan kegiatan hanya diberlakukan di wilayah dengan jumlah penularan virus corona yang rendah. Sedangkan di wilayah yang jumlah kasusnya tinggi belum diperbolehkan.

Dalam keterangan yang disampaikan Gedung Putih, keputusan itu disampaikan Trump dalam telekonferensi dengan seluruh gubernur negara bagian di AS.

Di dalam telekonferensi itu Trump menyatakan negara bagian dengan tingkat penularan virus corona yang rendah dan jumlah pemeriksaan yang tinggi akan memulai pelonggaran pembatasan kegiatan dalam tiga tahap pembukaan kembali kegiatan usaha dan sekolah.

Meski demikian, setiap tahapan harus dilakukan dengan jarak 14 hari, untuk mengantisipasi penularan virus tidak meluas.

Sedangkan bagi seluruh penduduk yang rentan terhadap penyakit pernapasan diwajibkan tetap tingal di rumah sampai tahapan terakhir.

Akan tetapi, sejumlah gubernur negara bagian memutuskan memperpanjang masa penguncian wilayah dan pembatasan kegiatan. Hal itu dilakukan untuk menekan kurva penularan virus corona dan menjaga kemampuan rumah sakit menangani pasien yang tertular.