TribunKSN - Warga Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang bakal menerima bantuan sosial jaring pengaman sosial (JPS) senilai Rp600 ribu selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menuturkan bantuan dibagikan kepada warga rentan yang terdampak Covid-19 di Banten. Andika menyatakan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp709 miliar untuk program tersebut.

"Ini adalah upaya pemerintah mencegah masyarakat Banten yang rentan beresiko sosial semakin terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19," kata Andika dalam keterangan resminya, Kamis (23/4).

Ia menuturkan bantuan akan dibagikan ke delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten. Hanya saja, untuk wilayah di luar Tangerang Raya jumlahnya sebesar Rp500 ribu, atau selisih Rp100 ribu dengan warga terdampak di wilayah Tangerang Raya.

Andika menyebut warga penerima bansos JPS merupakan warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS), namun masuk dalam kategori rentan karena Covid-19. DTKS adalah pusat data yang berisi daftar kesejahteraan sosial dengan sejumlah kriteria yang dibagikan untuk masyarakat, individu dan rumah tangga.

Bansos, kata Andika, dibagikan selama tiga bulan sejak April hingga Juni. Setiap bulan warga yang memenuhi kriteria akan menerima Rp600 ribu. Hingga kini, bantuan baru dibagikan untuk sejumlah warga di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan ada 22.258 kepala keluarga (KK) di Tangerang Selatan yang bakal menerima bansos JPS. Ia berharap warga yang menerima bantuan tersebut dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk terkait protokol keamanan mencegah Covid-19.

"Kami berpesan dengan telah diberikannya bansos ini, warga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah tentang PSBB yang berlaku di Tangsel," katanya.