TribunKsn - Sejumlah
warga Jalan Nipah Kuning,
Kota Pontianak,
Kalimantan Barat, menolak rencana pemerintah kota setempat yang akan menjadikan rumah susun sewa di kawasan tersebut sebagai rumah karantina pasien
Orang Dengan Pemantauan (ODP) dan
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona COVID-19.
"Kami menolak rencana
Pemkot Pontianak yang akan menjadikan Rusunawa itu sebagai rumah karantina pasien
ODP dan
PDP COVID-19, karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga," kata
Abdul Kholik salah seorang warga
Jalan Nipah Kuning,
Kecamatan Pontianak Bara, mengutip Antara,
Minggu (12/4).
Pihaknya juga meminta
Pemkot Pontianak mengkaji kembali rencana tersebut, karena lokasinya terlalu dekat dengan pemukiman
warga
"Kami juga menyayangkan
Pemkot Pontianak yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terkait rencana akan menjadikan
Rusunawa itu menjadi
Rumah Karantina bagi pasien
COVID-19," ujarnya.
Dalam aksinya, masyarakat setempat memasang spanduk yang bertuliskan penolakan dan melakukan blokade jalan menuju
Rusunawa tersebut.
Sementara itu,
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, terkait akan dijadikannya
Rusunawa tersebut sebagai rumah
karantina memang masih sebatas rencana.
"Dengan adanya aspirasi masyarakat tersebut, kami akan memberlakukan penanganan kalau ada masyarakat xyang
ODP atau
PDP, masyarakat diharapkan melakukan isolasi secara mandiri hingga benar-benar sehat, karena untuk menyediakan secara khusus masih mengalami keterbatasan tempat," ujarnya.
Sebelumnya,
Kadis Kesehatan Pemkot Pontianak Sidiq Handanu menyatakan pemerintah kota akan menyiapkan rumah karantina untuk warga atau masyarakat yang berstatus
ODP dan
ODP COVID-19 di kota itu.
"Rencananya
Rusunawa di
Nipah Kuning,
Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan
rumah karantina dalam mengantisipasi melonjaknya kasus
ODP dan
PDP COVID-19 di
Pontianak," ungkapnya
Rusunawa tersebut berlantai tiga dengan kapasitas
58 kamar, dalam satu kamar memiliki tiga tempat tidur mandiri serta ada
fasilitas dapur. Dia menambahkan,
Rusunawa tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi
ASN di
lingkungan Pemkot Pontianak.
"Dengan akan dijadikannya menjadi
rumah karantina maka akan dilakukan penambahan
fasilitas penunjang bagi pasien yang akan di rawat di
rumah karantina itu," katanya.
0 Comments