TribunKsn - Perdana
Menteri Jepang Shinzo Abe telah mengumumkan status darurat di
Tokyo dan enam prefektur lainnya selama
enam bulan untuk menekan penyebaran
virus corona.
Abe menekankan status darurat di Jepang berbeda dengan penguncian wilayah atau
lockdown yang diterapkan
China di
Wuhan dan beberapa
negara Eropa.
"Jika Anda bertanya kepada saya apakah kami dapat memberlakukan
lockdown seperti
Prancis, jawabannya adalah tidak," kata
Abe kepada anggota parlemen
Senin (6/4) sebagaimana dilansir dari
The Guardian.
Status darurat yang diumumkan
Abe berlaku di
Tokyo,
Chiba,
Kanagawa,
Saitama,
Osaka,
Hyogo, dan
Fukuoka. Warga yang berada di sana diminta untuk menghindari perjalanan yang tidak penting di dalam dan di luar area yang telah ditentukan. Pemerintah juga tidak memberi batasan jarak maksimal bagi warga yang akan tetap beraktivitas di luar ruangan.
Menanggapi aturan tersebut, tidak sedikit warga
Tokyo yang bergegas melarikan diri ke pedesaan untuk menghindari status darurat.
Kondisi darurat nasional yang diterapkan di
Jepang hanya membuat pemerintah setempat meminta warganya untuk berada di rumah. Warga tetap dibolehkan keluar untuk keperluan
belanja makanan,
mencari perawatan medis,
pergi bekerja jika perlu, dan
berolahraga setiap hari.
Di sisi lain, pemerintah pusat tidak memiliki otoritas hukum untuk memaksakan pengusaha untuk menutup bisnisnya, berbeda dengan kebijakan
lockdown yang mengharuskan semua bisnis yang tidak terkait dengan kebutuhan warga untuk berhenti beroperasi.
Sejumlah negara tetap memperbolehkan bisnis penting untuk tetap diizinkan beroperasi selama
lockdown antara lain bank,
supermarket,
pasar,
rumah sakit,
apotek,
toko retail, dan
pom bensin. Selain bisnis tersebut diharuskan untuk berhenti beroperasi.
Sementara saat status darurat selain layanan di atas, pemerintah lokal bisa meminta pemilik
bioskop,
konser, dan taman bermain untuk tutup. Pemerintah di negara bagian boleh menutup bisnis jika dirasa perlu.
Sekolah-
sekolah di
Tokyo dan prefektur lain telah ditutup hingga awal
Mei. Sementara warga dengan kondisi yang dirasa baik-baik saja dibolehkan mengabaikan kebijakan untuk berada di rumah.
Tak hanya itu, angkutan umum juga tetap beroperasi seperti biasa. Pemerintah hanya memberi imbauan berupa permintaan dan instruksi.
Pelanggar, baik secara personal maupun perusahaan tidak akan dijatuhi hukuman. Sementara bagi mereka yang tidak mematuhi perintah terkait dengan melakukan upaya menimbun atau mengirim barang bantuan darurat dan persediaan medis akan mendapat hukuman.
Pemerintah lokal juga diberi wewenang untuk meminta
sekolah,
tempat penitipan anak,
panti jompo, dan
bisnis yang dianggap tidak penting untuk ditutup sementara selama status darurat. Mereka juga bisa meminta acara yang mengumpulkan massa untuk dibatalkan atau ditunda sementara.
Gubernur setempat juga bisa meminta pemilik properti pribadi untuk 'menyulap' bangunan menjadi rumah sakit darurat demi merawat pasien
virus corona.
Lain halnya dengan aturan
lockdown, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk membangun rumah sakit darurat di area baru atau menggunakan lahan dan area yang ditutup sementara.
Keputusan
Jepang untuk menerapkan status darurat ditempuh setelah
Abe mendapat tekanan lantaran penularan
virus corona melonjak hingga dua kali lipat di akhir
Maret.
Mengutip laporan
John Hopkins University, hingga kini
Jepang memiliki
4.667 pasien positif
virus corona. Sekitar
632 pasien dinyatakan sembuh, sementara angka kematian mencapai
94 orang.
0 Comments