TribunKsn -
Komunitas Plastik Untuk
Kebaikan (
Komunitas PUK) menyebut jutaan pemulung ikut terkena dampak pandemi
virus corona (
Covid-
19), dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
"Ada lebih dari empat juta pemulung terkena dampak
Covid-
19. Itu berdasarkan data
Ikatan Pemulung Indonesia. Para pemulung kesulitan bekerja di tengah kondisi seperti saat ini," ujar
Anggota Komunitas PUK,
Surya Cahya Agung, Senin (7/4) seperti dikutip dari
Antara.
Ia mengatakan para pemulung membutuhkan perhatian pemerintah, karena kesulitan dalam melakukan aktivitasnya. Para
pemulung juga
rentan tertular
virus yang menyerang
saluran pernafasan tersebut.
"Jikapun mereka
tetap bekerja,
jumlah sampah plastik yang dikumpulkan hanya sedikit karena banyak rumah makan yang tutup," kata
Surya.
Komunitas PUK yang mengusung
visi tata kelola sampah plastik yang baik mencoba membantu
para pemulung dan juga
petugas kebersihan berupa di
wilayah Jakarta,
Tangerang Selatan dan
Bekasi. Bantuan yang diberikan yakni
sembako,
masker kain,
sarung tangan plastik dan
produk kebersihan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak,
mulai dari media,
individu,
komunitas,
organisasi masyarakat dan
perusahaan," kata dia.
Sebelumnya,
Asosiasi Daur Ulang Plastik (
ADUPI) mengeluh tidak menerima keringanan pajak dari pemerintah di tengah pandemi
virus corona.
Tanpa insentif,
bisnis terancam gulung tikar, terlebih jika pandemi tidak segera berakhir.
"Kalau pada bangkrut, nanti setelah badai corona berlalu, siapa yang mengurus sampah plastik?" kata Ketua ADUPI Christine Halim dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/4).
Sesuai
Peraturan Menteri Keuangan (
PMK)
Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah menggelontorkan
empat insentif bagi
wajib pajak yang terdampak
virus corona mulai
Rabu (1/4).
Empat insentif tersebut terkait dengan ketentuan Pajak Penghasilan (
PPh)
pasal 21,
PPh Pasal 22 Impor,
PPh Pasal 25, dan
Pajak Pertambahan Nilai (
PPN).
Menurut
Christine,
keempat insentif perpajakan yang dikeluarkan
Kementerian Keuangan tak bersinggungan dengan
kegiatan usaha daur ulang plastik. Dalam hal ini,
Klasifikasi Lapangan Usaha (
KLU) perusahaan
daur ulang tidak ada.
Padahal, industri
daur ulang plastik juga terdampak pandemi
virus corona seperti industri yang lain.
0 Comments