TribunKsn -
Forum Risalah Jakarta lewat sebuah surat terbuka meminta
Presiden Joko Widodo mengutamakan
keselamatan jiwa masyarakat dalam penanganan wabah
virus corona (
Covid-
19).
Forum Risalah ini terdiri dari berbagai
elemen masyarakat seperti
agamawan,
aktivis,
budayawan.
Dalam suratnya,
Forum Risalah Jakarta menyatakan
bangsa Indonesia sedang menghadapi ujian sangat berat berupa
kejutan kesehatan masyarakat dan
kejutan resesi ekonomi. Yang harus diutamakan pemerintah dalam situasi ini adalah
keselamatan rakyat.
"Kedua, keputusan pemimpin negara haruslah diarahkan pada keselamatan
jiwa bangsanya. Ketiga, kemampuan manajemen untuk mengatasi
krisis saat ini haruslah mendahulukan landasan
ideal kepemimpinan, bukan hanya mengandalkan
fungsi-
fungsi sistem yang telah ada," demikian surat terbuka yang diterima
GarudaScore.com,
Rabu (
1/
4).
Atas dasar itu,
Forum Risalah meminta agar pemerintah memperhatikan lima hal pokok dalam penanganan
wabah corona yang saat ini telah menjangkiti lebih dari
1.600 jiwa warga Indonesia.
Lima hal pokok itu antara lain kerja sama seluruh lapisan
masyarakat; tercukupinya pengadaan
sarana dan
alat kesehatan; terpenuhinya kepatuhan hukum semua pihak saat keadaan luar biasa; terjaminnya keamanan sosial dan
masyarakat pekerja; terpenuhinya kerja sama
internasional dan
asistensi negara lain.
Salah satu penggagas yang juga merupakan
fasilitator Risalah Jakarta,
Alisa Wahid mengatakan saat ini diperlukan kepastian
sarana dan
prasarana demi menunjang penanganan
Covid-
19 ini.
Misalnya dengan pembangunan sejumlah rumah sakit darurat di pusat dan daerah yang diikuti dengan penambahan keperluan
alat-
alat kesehatan.
"Jika perlu, siapkan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien yang terinfeksi
Covid-
19 secara ringan. Izinkanlah rumah sakit yang telah menyatakan siap untuk melakukan
rapid-
test dan percepatlah perolehan hasil tesnya," kata
Alisa.
Dia juga meminta penerapan teknologi manajemen data agar setiap rumah sakit yang menangani pasien
Covid-
19 bisa saling
berkoordinasi satu sama lain.
Manajemen data juga diperlukan agar rumah sakit dan pemerintah baik pusat dan daerah berintegrasi dengan baik.
Lagi pula, kata
Alissa, keadaan saat ini bisa disebut sebagai keadaan luar biasa, khususnya dalam hal
darurat kesehatan masyarakat.
Situasi darurat saat ini, menurut
Alissa dapat dinyatakan oleh negara dengan menerapkan hukum dan standar
internasional yang berlaku. Kebijakan pembatasan, misalnya jika diharuskan tinggal di rumah, harus disertai penegakan hukum yang benar dan adil.
"Pertimbangkanlah usul pengkarantinaan wilayah sejauh yang diharuskan oleh
urgensi situasi,
durasi,
cakupan geografis, dan
ruang lingkup. Sederhanakanlah perizinan pemerintah demi kebutuhan gerak cepat," kata dia.
"Bangunlah '
rasa kemendesakan' maupun '
kepekaan akan krisis' pada masyarakat, terutama agar mengikuti keharusan '
jaga-
jarak', '
jaga kebersihan',
dan tinggal di rumah' yang penerapannya masih sangat kurang," lanjutnya.
Usman Hamid, salah satu anggota
Forum Risalah Jakarta menyebut larangan bepergian, hingga pembatasan berkumpul di ruang publik berpengaruh besar pada para pekerja baik di sektor formal maupun informal.
Sehingga, kata dia, sudah selayaknya pemerintah melakukan kesepakatan dengan pihak
Kadin,
Apindo dan semua perusahaan untuk membolehkan karyawan bekerja dari rumah, kecuali perusahaan penyedia kebutuhan kesehatan dan
esensial (
pangan).
"Doronglah aktor nonpemerintah, termasuk dunia usaha, yang punya kemampuan memproduksi kebutuhan esensial, dengan sebuah insentif," kata dia.
Usman yang juga
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu meminta agar pemerintah memastikan semua warganya memiliki
jaminan sosial, termasuk
upah sakit,
perawatan kesehatan dan
cuti.
"Termasuk misalnya, jika mereka sakit,
dikarantina atau harus merawat anak-anak karena penutupan sekolah," katanya.
Data pemerintah per
1 April 2020, jumlah pasien positif terinfeksi
virus corona di
Indonesia, mencapai
1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai
157 jiwa, dan jumlah yang sembuh
103 orang.
Pemerintah juga telah memberlakukan
status darurat kesehatan masyarakat dan
pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) sebagai upaya menanggulangi
virus corona.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menyiapkan
Rp405 triliun untuk anggaran melawan
virus corona.
0 Comments