TribunKSN - Pemerintah Kota Semarang tetap melarang pendatang atau pemudik untuk masuk meski moda transportasi umum telah diperbolehkan beroperasi kembali oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini diambil untuk melindungi warga dari penularan dan penyebaran virus corona yang dibawa oleh pemudik.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan orang yang diizinkan masuk Kota Semarang adalah yang membawa surat keterangan pernah melakukan rapid test yang hasilnya tak reaktif berikut dengan dilengkapi dokumen kelengkapan lain seperti surat perjalanan dinas, surat tugas ataupun sejenisnya.

"Kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat, tidak kami perbolehkan. Selain itu harus menunjukkan kelengkapan lainnya seperti izin instansi dan seterusnya," ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meninjau pos pantau di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (14/5).

Menurut Hendrar, yang menjadi persoalan saat ini adalah pos pantau jalur darat, dengan pemeriksaan yang lebih selektif karena berpotensi menimbulkan antrean panjang.

"Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada pelat B, misalnya, langsung kami instruksikan putar balik. Sekarang perlu upaya lagi yang dilakukan teman-teman di pos perbatasan ini untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Ini tentu memakan waktu dan usaha yang bisa saja menimbulkan antrian," kata Hendrar.

Sementara itu, status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diberlakukan oleh Pemkot Semarang menunjukkan hasil yang positif. Dalam kurun waktu dua pekan atau 14 hari, angka kesembuhan dan positif Covid menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

"Sebelum pemberlakuan PKM, angka kesembuhan 70 kasus, sekarang sudah 211 kasus. Penderita Covid di kisaran angka 130, sekarang turun menjadi 50," ujar Hendrar.

Namun, penerapan PMK Kota Semarang dapat diperpanjang jika angka Covid-19 di kota yang dipimpinnya masih relatif tinggi. Untuk itu, Hendrar ingin semua pihak berdisiplin mengikuti aturan dalam PKM seperti pemberlakuan shift, jaga jarak dan pemberlakuan SOP Protokol kesehatan.

"Tapi angka ini masih tertinggi di Jawa Tengah, sehingga ada waktu 13 hari untuk kami lebih intensifkan patroli," tegas Wali Kota yang biasa disapa Hendi ini.